Mendaftarkan perusahaan di Disnaker merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan. Ini memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan terdaftar di Disnaker, perusahaan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal terjadi perselisihan ketenagakerjaan atau masalah terkait tenaga kerja.
Perusahaan yang terdaftar di Disnaker dapat mengakses berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, seperti pelatihan dan sertifikasi.
Pendaftaran di Disnaker dapat meningkatkan kepercayaan calon pekerja terhadap perusahaan, karena menunjukkan bahwa perusahaan tersebut patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan.
Perusahaan yang terdaftar akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari Disnaker, yang dapat membantu perusahaan dalam mematuhi standar ketenagakerjaan dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Disnaker dapat membantu dalam mediasi dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan antara perusahaan dan karyawan, sehingga dapat menghindari konflik yang berkepanjangan.