misi dinas tenaga kerja cimahi
Meningkatkan Produktivitas dan Pengembangan Tenaga Kerja yang Profesional dan Transmigran yang Berkualitas
Mewujudkan Profesionalisme dan Iklim Ketenagakerjaan yang Kondusif
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Cimahi Tugas Pokok Dinas Tenaga Kerja adalah melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang mempunyai wilayah kerja wewenang Daerah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi
Motto
Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Kota Cimahi, Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Memiliki Motto :
T
Tepat Waktu
O
Orientasi Pada Kepentingan Masyarakat
P
Pelayanan Prima